Jasa Information on Authorized Economic Operator

Dasar Hukum

Subyek

Operator Ekonomi yang dapat memperoleh pengakuan sebagai AEO sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-227/PMK.04/2014 adalah:

  • Importir;
  • Eksportir;
  • PPJK;
  • Pengangkut;
  • Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara;
  • Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat; dan/atau
  • Pihak lainnya yang terkait dengan pergerakan barang dalam fungsi rantai pasokan global, antara lain   Konsolidator dan penyelenggara pos.

Prosedur

Proses untuk memperoleh pengakuan sebagai OperatorEkonomi  Bersertifikat (AEO) adalah :

a. Pengajuan

  • Mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk untuk menangani AEO dalam hal ini Direktur Teknis Kepabeanan
  • Permohonan AEO terdiri dari 4 elemen penting yaitu:
  • Dokumen permohonan AEO harus dilengkapi dengan lampiran pendukung, antara lain:
    • Struktur Organisasi;
    • SOP kegiatan yang mencerminkan SPI;
    • Tata letak kantor/pabrik/gudang;
    • Akta pendirian perusahaan atau akta perubahan terakhir;
    • Foto kopi laporan auditor independen periode 2 (dua) tahun terakhir;
    • Daftar dan kontrak dengan pihak ketiga yang terkait dengan rantai pasokan logistik;
    • Surat keputusan penetapan fasilitas kepabeanan yang dimiliki;
    • Sertifikat pengakuan AEO dari negara lain;
    • Dokumen lainnya seperti profil perusahaan, sertifikat dari organisasi internasional untuk standardisasi, koda internasional keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, dan /atau pemenuhan penyelesaian kewajiban perpajakan.

b. Penelitian Administrasi

Dokumen permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penelitian administrasi guna menentukan kelayakan perusahaan tersebut untuk dilakukan peninjauan lapangan.

Baca Juga : Business and Management Consultant

c. Peninjauan Lapangan

  • Peninjauan lapangan dilakukan ke lokasi yang akan disertifikasi sebagai validasi pemenuhan persyaratan menjadi AEO yaitu:
    1. menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan/atau cukai;
    2. mempunyai sistem pengelolaan data perdagangan;
    3. mempunyai kemampuan keuangan;
    4. mempunyai sistem konsultasi, kerjasama, dan komunikasi;
    5. mempunyai sistem pendidikan, pelatihan, dan kepedulian;
    6. mempunyai sistem pertukaran informasi, akses, dan kerahasiaan;
    7. mempunyai sistem keamanan kargo;
    8. mempunyai sistem keamanan pergerakan barang;
    9. mempunyai sistem keamanan lokasi;
    10. mempunyai sistem keamanan pegawai;
    11. mempunyai sistem keamanan mitra dagang;
    12. mempunyai sistem manajemen krisis dan pemulihan insiden; dan
    13. mempunyai sistem perencanaan dan pelaksanaan pemantauan, pengukuran, analisis, dan peningkatan sistem sebagaimana dimaksud pada huruf 1 sampai dengan huruf 12.
  • Setelah peninjauan lapangan akan dibuat laporan peninjauan lapangan yang berisi hasil peninjauan lapangan perusahaan dan rekomendasi yang diperlukan dalam memenuhi ke-13 persyaratan untuk menjadi AEO.
  • Laporan peninjauan lapangan akan dikirimkan ke perusahaan pemohon AEO agar ditindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan tim peninjauan lapangan saat dilakukan peninjauan lapangan.
  • Setelah perusahaan menyelesaikan semua rekomendasi yang diberikan, perusahaan membuat surat permohonan peninjauan lapangan kembali untuk validasi rekomendasi tersebut.
  • Laporan peninjauan lapangan kembali akan dibuat setelahnya. Dalam hal tidak ada lagi rekomendasi dari tim peninjauan lapangan akan dilanjutkan ke dalam forum panel untuk menentukan pengakuan AEO. Sebaliknya apabila masih ada rekomendasi tambahan akan dilakukan peninjauan lapangan selanjutnya.

d. Sertifikasi

Forum panel akan dihadiri oleh para eselon 2 yang berkaitan dengan proses sertifikasi AEO. Forum inilah yang menentukan suatu perusahaan mendapatkan sertifikat AEO atau tidak.

MENGAPA KONSULTAN TRAINING PENTING UNTUK  KESUKSESAN BISNIS ANDA?
13Agu

MENGAPA KONSULTAN TRAINING PENTING UNTUK  KESUKSESAN BISNIS ANDA?

Di dunia bisnis yang penuh tantangan dan dinamis ini, keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kualitas dan keterampilan tenaga kerjanya. Untuk mencapai keunggulan kompetitif dan memastikan pencapaian tujuan strategis, pelatihan karyawan menjadi investasi yang sangat penting. Di sinilah peran konsultan training menjadi sangat relevan. BMG Consulting memahami pentingnya training yang efektif dalam mendorong pertumbuhan dan […]

Strategi Sukses Bisnis: Manfaat Konsultan Training dari BMG Consulting
13Agu

Strategi Sukses Bisnis: Manfaat Konsultan Training dari BMG Consulting

Di era globalisasi dan transformasi digital, setiap perusahaan di hadapkan pada tantangan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia mereka. Dalam lingkungan bisnis yang dinamis, kemampuan untuk beradaptasi dan berkembang menjadi kunci keberhasilan. BMG Consulting hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan menawarkan layanan konsultan training yang komprehensif dan berorientasi pada hasil. Konsultan training […]

Meningkatkan Keselamatan Kerja, Perusahaan Nikel Terapkan SMK3
29Jul

Meningkatkan Keselamatan Kerja, Perusahaan Nikel Terapkan SMK3

Di tengah upaya untuk memperkuat sistem keselamatan kerja, PT GNI, perusahaan nikel yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, telah mengambil langkah signifikan dengan mengadopsi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang berlaku, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan kerja secara keseluruhan. DEFINISI […]

Scroll to Top