Audit kepabeanan menjadi bagian penting dalam pengawasan kegiatan impor dan ekspor di Indonesia. Perusahaan tidak cukup hanya memastikan barang masuk melalui prosedur yang benar. Mereka juga perlu memastikan data transaksi, dokumen, nilai pabean, klasifikasi barang, serta pembukuan menunjukkan informasi yang konsisten. Temuan audit kepabeanan sering muncul ketika data tersebut tidak selaras. Karena itu, perusahaan perlu mengenali sumber risiko sejak awal agar dapat memperbaiki kepatuhan sebelum masalah berkembang menjadi koreksi.
Sejak 1 Maret 2025, perusahaan perlu memperhatikan PMK Nomor 114 Tahun 2024 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai. Peraturan ini menggantikan PMK Nomor 200/PMK.04/2011 beserta perubahannya. Pemerintah juga menerbitkan PER-2/BC/2025 tentang Tata Laksana Audit Kepabeanan dan Audit Cukai sebagai aturan teknis pelaksanaannya.
Mengapa Temuan Audit Kepabeanan Perlu Menjadi Perhatian?
Audit kepabeanan tidak hanya berkaitan dengan satu dokumen impor. Auditor dapat menilai berbagai informasi yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan. Pemeriksaan dapat mencakup laporan keuangan, buku, catatan, dokumen transaksi, data elektronik, serta sediaan barang.
Menurut ringkasan resmi Kementerian Keuangan, audit menghasilkan Laporan Hasil Audit atau LHA. LHA tersebut menjadi dasar untuk penetapan dan tindak lanjut administrasi di bidang kepabeanan dan cukai. Kondisi ini membuat perusahaan perlu menyiapkan data yang lengkap dan konsisten sejak awal.
Bagi perusahaan manufaktur, distributor, maupun importir, kondisi tersebut memiliki dampak langsung. Kesalahan pada satu bagian transaksi dapat memengaruhi bagian lain. Karena itu, tim pajak, akuntansi, pembelian, logistik, dan kepabeanan perlu menggunakan data yang saling terhubung.
Nilai Pabean Sering Menjadi Area yang Perlu Diperiksa
Salah satu area penting dalam audit kepabeanan adalah nilai pabean. Nilai pabean menjadi dasar penghitungan bea masuk. Menurut penjelasan resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, perusahaan pada prinsipnya menggunakan nilai transaksi barang impor yang memenuhi persyaratan tertentu. Sistem tersebut menggunakan dasar Cost, Insurance and Freight atau CIF.
Perusahaan perlu mencermati komponen transaksi yang berkaitan dengan nilai tersebut. Invoice saja belum tentu menggambarkan seluruh unsur transaksi. Kontrak, biaya pengangkutan, asuransi, dan hubungan antara pihak yang bertransaksi juga dapat memengaruhi analisis.
Karena itu, perusahaan sebaiknya mencocokkan invoice dengan kontrak, bukti pembayaran, dokumen pengiriman, dan pencatatan akuntansi. Langkah sederhana ini dapat membantu perusahaan menemukan perbedaan sebelum auditor melakukan pemeriksaan.
Klasifikasi Barang Dapat Memengaruhi Beban Bea Masuk
Klasifikasi barang juga perlu mendapat perhatian khusus. Setiap barang impor memiliki karakteristik dan kode tertentu dalam sistem klasifikasi barang. Kesalahan dalam menentukan kode dapat memengaruhi tarif bea masuk dan kewajiban lain yang terkait dengan impor.
Perusahaan sebaiknya tidak hanya mengandalkan kode yang pernah digunakan pada transaksi sebelumnya. Tim terkait perlu memeriksa kembali spesifikasi, fungsi, bahan, serta karakteristik barang ketika perusahaan mengimpor produk baru.
Proses tersebut membutuhkan koordinasi antara bagian pembelian, teknis, logistik, dan kepabeanan. Perusahaan juga perlu mengikuti perubahan kebijakan tarif dan klasifikasi yang diterbitkan pemerintah.
Pembukuan Harus Selaras dengan Data Kepabeanan
Pembukuan menjadi bagian penting dalam proses pengawasan. PMK Nomor 104 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengatur kewajiban pembukuan bagi pihak yang menjalankan kegiatan tertentu di bidang kepabeanan dan cukai. Peraturan tersebut juga mengatur pencatatan, laporan keuangan, serta penyimpanan dokumen dan data elektronik.
Menurut penjelasan resmi JDIH Kementerian Keuangan, perusahaan perlu menyusun pembukuan yang menggambarkan kondisi usaha sebenarnya. Perusahaan juga perlu menyimpan buku, catatan, dokumen, dan data elektronik selama 10 tahun di Indonesia.
Kondisi ini membuat rekonsiliasi menjadi penting. Perusahaan dapat membandingkan data PIB dengan invoice, packing list, dokumen pengiriman, pembayaran, persediaan, dan laporan keuangan. Jika angka atau informasi berbeda, perusahaan perlu mencari penyebabnya.
Fasilitas Kepabeanan Juga Memerlukan Pengawasan
Perusahaan yang menggunakan fasilitas kepabeanan perlu memberikan perhatian lebih pada persyaratan fasilitas tersebut. Setiap fasilitas memiliki ketentuan dan tanggung jawab yang perlu perusahaan pahami.
Tim internal perlu memastikan transaksi tetap sesuai dengan tujuan fasilitas. Perusahaan juga perlu menjaga dokumen pendukung dan mencatat penggunaan barang secara tertib.
Ketidaksesuaian antara penggunaan fasilitas dan kegiatan perusahaan dapat meningkatkan risiko pemeriksaan. Karena itu, perusahaan perlu melakukan evaluasi secara berkala, terutama ketika terjadi perubahan proses produksi, pemasok, jenis barang, atau model bisnis.
Bagaimana Perusahaan Mengurangi Risiko Temuan Audit?
Perusahaan dapat memulai langkah pencegahan melalui self-review. Tim internal dapat memilih sejumlah transaksi impor secara berkala. Setelah itu, mereka mencocokkan data kepabeanan dengan dokumen perdagangan dan pembukuan.
Proses tersebut dapat mencakup empat pemeriksaan utama. Pertama, perusahaan memeriksa klasifikasi barang. Kedua, perusahaan memeriksa nilai pabean. Ketiga, perusahaan mencocokkan dokumen transaksi. Keempat, perusahaan memastikan pembukuan mencatat transaksi secara konsisten.
Perusahaan juga dapat melibatkan konsultan pajak atau konsultan kepabeanan untuk melakukan review independen. Konsultan dapat membantu memetakan risiko, menilai dokumen, menemukan perbedaan data, serta menyusun rekomendasi perbaikan.
Pendekatan ini memberikan manfaat bagi perusahaan karena tim internal dapat mengetahui area yang perlu diperbaiki sebelum menghadapi pemeriksaan. Perusahaan juga dapat membangun prosedur kepatuhan yang lebih terstruktur.
Aturan Audit Terbaru Mendorong Perusahaan Lebih Siap
PMK Nomor 114 Tahun 2024 memberikan kerangka baru untuk audit kepabeanan dan audit cukai. DJBC kemudian menerbitkan PER-2/BC/2025 untuk mengatur tata laksana audit. Kedua aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Maret 2025.
Perubahan ini menunjukkan pentingnya pengelolaan data dalam proses kepabeanan. Perusahaan tidak cukup hanya menyimpan dokumen. Mereka perlu memastikan setiap data memiliki hubungan yang jelas dan dapat ditelusuri.
Bagi perusahaan yang aktif melakukan impor, langkah terbaik bukan menunggu audit datang. Perusahaan dapat membangun pemeriksaan internal secara berkala. Dengan cara tersebut, tim dapat menemukan kesalahan lebih cepat dan memperbaiki proses sebelum risiko menjadi lebih besar.
Baca Juga : pengurusan KITE
FAQ Temuan Audit Kepabeanan
Apa temuan audit kepabeanan yang paling sering perlu diperhatikan?
Perusahaan perlu memberi perhatian pada nilai pabean, klasifikasi barang, dokumen transaksi, fasilitas kepabeanan, serta konsistensi pembukuan.
Apakah audit kepabeanan hanya memeriksa dokumen impor?
Tidak. Auditor dapat memeriksa laporan keuangan, buku, catatan, dokumen transaksi, data elektronik, dan sediaan barang sesuai ketentuan audit.
Berapa lama perusahaan harus menyimpan dokumen?
PMK Nomor 104 Tahun 2024 mengatur penyimpanan buku, catatan, dokumen, dan data elektronik selama 10 tahun di Indonesia.
Kapan perusahaan sebaiknya melakukan review?
Perusahaan sebaiknya melakukan review secara berkala. Waktu yang tepat antara lain ketika perusahaan mengganti pemasok, mengimpor produk baru, mengubah proses bisnis, atau menggunakan fasilitas kepabeanan baru.
Kesimpulan
Temuan audit kepabeanan sering berawal dari ketidaksesuaian data yang terlihat sederhana. Perbedaan nilai transaksi, klasifikasi barang, dokumen, atau pembukuan dapat menciptakan risiko yang lebih besar jika perusahaan tidak segera menanganinya.
Perusahaan dapat mengurangi risiko tersebut melalui rekonsiliasi dokumen, pemeriksaan klasifikasi, evaluasi nilai pabean, serta self-review secara berkala. Pendampingan konsultan juga dapat membantu perusahaan memperoleh sudut pandang independen sebelum menghadapi proses audit.
Dengan memahami aturan terbaru dan memeriksa data sejak awal, perusahaan dapat membangun kepatuhan kepabeanan yang lebih terukur. Baca artikel + minta review awal serta hubungi kami untuk mendapatkan gambaran awal mengenai area kepabeanan yang perlu diperiksa dalam kegiatan bisnis perusahaan.


